Teledor 3 Anggota Polisi Dihukum
Kediri,-Tiga anggota Satuan Samapta Polresta Kediri masing-masing, Bripka Puji Santoso, Brigadir andi, Bripka Yuli Widodo divonis 7 hari kurungan. Keputusan itu merupakan hasil dari sidang kode etik yang digelar di ruang pertemuan di Mapolresta Kediri, Kamis (3/9/2009).Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakapolresta Kediri, Kompol Kuwadi, tiga anggotanya dinyatakan bersalah. Mereka telah lalai dalam menjalankan tugas untuk menjaga para tahanan. Akibatnya, Nurwanto (32), salah satu tahanan kabur dari sel Mapolresta Kediri, usai menjebol plafon kamar mandi, pada Selasa (14/7/2009). Keputusan menghukum tiga anggota selama 7 hari itu, lebih ringan dari tuntutan penuntut Iptu Budi Wiyono, Kanit P3D Polresta Kediri selama 14 hari. "Ketiga anggota telah terbukti melanggara Peraturan Pemerintah (PP) No 2 pasal 4 jo UU RI No 23 tahun 2002 tentang peraturan disiplin anggota Polri," terang Iptu Budi Wiyono.Dalam sidang tertutup yang berjalan kurang lebih selama 30 menit dan diikuti oleh para anggota polisi itu, tiga anggota bersalah didampingi oleh pembela yaitu, Iptu Alamsyah, Kaur Bina Operasional (KBO) Narkoba Polresta Kediri.Ketiganya dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban sampai akhirnya ada seorang tahanan kabur, tiga anggota Polresta Kediri mendapat pil pahit. Kapolresta Kediri AKBP Drs Rastra Gunawan langsung memerintahkan agar ketiga anggota Satuan Samapta itu dikurung. (nal)
==
Becak Motor Di Amankan Petugas
Kediri,-Penegakan hukum lalu-lintas mulai digalakkan Satuan Lalu Lintas Polres Kediri. Sebanyak, 15 becak bermesin (caksin), dan huller diamankan. Kendaraan tak layak ini, kini berada di Mapolres Kediri.Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendrik saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban kendaraan tidak sesuai spesifikasi itu dilakukan berdasar perintah langsung dari Polda Jawa Timur. "Sebenarnya, kami tidak tega, namun ini adalah perintah pimpinan. Kalau tidak dilaksanakan, kami yang akan ditegur," ujar Hendrik.Belasan caksin dan huller itu ditangkap saat beroperasi di jalan raya. "Saat ini adalah masa transisi peralihan undang-undang lalu lintas lama UU 14/1992 ke UU 22/2008, kita akan lakukan peneriban ini selama 3 bulan lamanya. Untuk sementara, mereka kita tindak dengan UU lama, sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) pendamping UU lantas yang baru nanti," terang AKP Hendrik.Saat ditanya efektifitas dari upaya penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Kediri dengan dampak yang akan ditimbulkan, mengingat sebelumnya ribuan caksin ini juga sempat berdemo di DPRD Kabupaten Kediri, AKP Hendrik menghimbau kepada pemilik becak agar menyadari aturan perundang-undangan yang berlaku."Kita sampaikan bahwa denda atau sanksi dari UU yang baru ini lebih berat yaitu Rp 500 ribu, untuk kendaraan tak sesuai spect. Dan lagi, mereka yang kita amankan adalah para caksin atau huller atau ledok yang melanggar kesepakatan untuk tidak beroperasi di jalan besar," jelas Hendrik.Sementara itu, menurut cacatan Kanit Laka Polres Kediri Iptu Shokib jumlah caksin di Kabupaten Kediri kini sudah mencapai ribuan. "Cotoh, di Kecamatan Gurah 400 buah, Ngadirejo 150 buah, Mengkreng 200, dan Wates 40, belum kecamatan lain," ujar Iptu Shokib, ditemui secara terpisah.Dilain tempat, Pembina Paguyuban Becak Bermesin Roda Kehidupan (PBBRK) Kabupaten Kediri Yeti Nur Hayati mengatakan, saat ini pihaknya dalam upaya koordinasi dengan paguyuban becak bermesin yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk."Kita tengah berkoordinasi dengan paguyuban Nganjuk, untuk menentukan langkah yang akan kita ambil selanjutnya," tegas Yeti Nurhayati.Lebih lanjut dituturkan Yeti Nurhayati, saat ini para tukang becak bermesin yang terkena razia tidak dapat bekerja. Padahal, mereka harus memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.Yang sangat disayangkan lagi, terus Yeti, DPRD Kabupaten Kediri baru saja definitif, sehingga tidak mungkin untuk menyalurkan aspirasi mereka. Juga, posisi Bupati Kediri, yang akan segera berakhir dan pemilihan baru."Untuk sementara ini, kita hanya bisa mendampingi mereka yang terkena razia di Pengadilan Negeri, menjalani persidangan. Sambil menunggu respon dari paguyuban dari daerah lain, apakah kita akan bergerak, atau mengambil langkah lain," imbuh Yeti Nur Hayati.Sekedar diketahui, masalah keberadaan becak bermesin di Kabupaten Kediri sebelumnya sempat ramai. Ribuan tukang becak mesin sempat menggelar aksi demo besar-besaran menuntut DPRD Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri mencarikan solusi. Sampai akhirnya, ada study banding ke Kabupaten Lamongan.Persoalan sempat mereda, setelah Pemkab Kediri menawarkan solusi bekerja sama dengan Kanzen. Namun, para pemilik becak bermesin menolak dengan alasan harga yang ditawarakan terlaku tinggi, sehingga tidak terjangkau mereka yaitu, Rp 20 juta, meski bisa diangsur.Sementara di Kota Kediri, (Satlantas) Polresta Kediri berjanji akan menyapu bersih seluruh kendaraan tak layak spesifikasi yang beroperasi di wilayahnya. kemarin sudah 7 buah becak bermesin (caksin) disita. Selain ditilang juga akan dipereteli mesinnya.Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP Muryono, mengatakan, penertiban kendaraan tidak layak jalan atau tidak sesuai dengan spesifikasi merujuk pada pasal 54 UU LLAJ jo 29 dan 70 PP 44 tentang persyaratan teknis dan lajur jalan yang meliputi persyaratan, lampu dan komponen pendukung bagi kendaraan bermotor."Kita akan tindak tegas mereka secara terus-menerus. Pasalnya, upaya persuasif sudah kita lakukan, namun tidak diindakan, sehingga kita lakukan penertiban. Hari ini saja, kita telah mengamankan 7 becak bermesin. Mereka kita tilang, dan setelah itu kita proses. Bahkan, setelah sidang di Pengadilan Negeri, akan kita pereteli mesinnya sebelum kita serahkan kepada pemiliknya," tegas AKP Muryono.Dibeberkan AKP Muryono, jumlah becak bermesin yang masih beroperasi di wilayah Kota Kediri mencapai 50-60 becak. Mereka, imbuh Muryono, beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Sedang penertiban yang ia lakukan, terus Muryono, merupakan perintah dari langsung dari Polda Jatim, serta upaya sosialisasi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas. (nal)
===
Mamin Hasil Razia Disperindagtam Belum Di Laboratkan
Kediri,-Meski kerapkali menggelar razia di sejumlah toko makanan minuman (mamin), swalayan, pasar tradisional dan pasar modern, serta menemukan sejumlah mamin bermasalah, namun Dinas Perindustrian, perdagangan dan pertambangan (Disperindagtam) Kota Kediri tidak penah memeriksakan mamin tersebut ke laboratorium.Seperti yang diungkapkan Kasi Perlindungan Konsumen Disperindagtam Anton Edi Suwarno, ketika menggelar razia di salah satu toko makanan-minuman di Jl PB Sudirman, Kediri, Kamis (3/9/2009) siang. "Kita hanya mengambil sample dari mamin yang rusak kemasannya, tidak berlebel serta yang izinnya bermasalah. Sedang tokonya sendiri hanya kita beri pembinaan," kata Anton Edi Suwarto.Sedang alasan kenapa Disperindagtam tidak memeriksakan sample mamin bermasalah tersebut ke laboratorium, Anton Edi Suwarto beralasan, razia bertujuan untuk menumbuhkan dunia usaha, tidak untuk membuat pengusaha ketakutan."Kalau sampai proses cek laborat itu, sudah pada kepentingan penyelidikan dan proses hukum. Nah, kalau hal itu diterapkan, maka para pengusaha justru menjadi takut. Kami tidak ingin hal itu terjadi," terang Anton Edi Sewarto.Dipaparkan Anton Edi Suwarto, razia tidak hanya dilakukan pada hari-hari menjelang keagamaan atau hari besar lain. Melainkan, pada hari-hari biasa juga demikian. "Kita memiliki tim yang bekerja mengawasi mamin. Kegiatan kita lakukan terus-menerus, baik hari-hari biasa, dan yang ditekankan adalah menjelang hari besar seperti ini," kata Anton.Sementara itu, dari hasil razia yang dilakukan Disperindagtam hari ini, petugas kembali menemukan mamin bermasalah yang dapat mengancam kesehatan konsumen. Petugas juga membawa sample mamin tersebut ke kantor untuk didata. (nal)
===
Diduga Terserang Flu Babi, Tiga Santri Di Pingit
Kediri,-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri menyatakan 3 orang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Jl Melati 157 Lingkungan Centong Timur, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kediri positif mengidap virus H1N1 atau flu babi.Dikatakan Kepala Dinkes Kota Kediri Sentot di ruang pertemuan Asisten I bidang Pembangunan, 3 santriwati yang kini dinyatakan posotif terjangkiti virus H1N1 yaitu, berinisial D (13), warga Kota Kediri tengah menjalani perawatan di RSUD Gambiran, Kediri dan dua lainnya M (13) serta N (13), mereka masih duduk di kelas II SMP."Benar, pada tanggal 26 Agustus 2009 lalu sejumlah santri Ponpes Modern Darusaalam sakit flu, kemudian dibawa berobat ke Puskesmas Ngletih. Kemudian kita konfirmasi ke provinsi Jawa Timur. Dari sejumlah santri itu, 5 santri diperlakukan secara intensif, yakni dengan cek semple swap (air liur dan dahak). Dari hasil tes laborat, ternyata 3 dinyatakan positif," kata Sentot , Kamis (3/9/2009).Mengetahui hasil laboratorium itu, Dinkes Kota Kediri langsung mengambil tindakan. Yakni, membawa pasien ke rumah sakit. Namun, 2 pasien menolak dirawat di RSUD Gambiran. Sentot mengaku, keduanya dirawat di sebuah tempat yang ada di Kabupaten Kediri, dengan alasan pasien ingin disembunyikan."Saat ini kondisi mereka sudah membaik, gejala awal seperti batuk, pilek dan panas juga sudah reda. Kita tengah merawat mereka dengan perlakuan seperti layaknya pasien H1N1 yaitu dengan pemberian obat tamiflu selama 10 hari," terang Sentot Jamaludin.Pengasuh Ponpes Modern Darussalam Bawang H Muzaini Romli membantah keras santrinya positif mengidap virus H1N1. "Tidak benar itu, mungkin mereka salah. Karena santri kami semua dapat belajar dengan baik, tidak ada yang sakit. Anda bisa lihat mereka di kamarnya masing-masing," bantah H Mozaini Romli, ditemui di Ponpes Modern Darussalam.Muzaini Romli menyatakan, jika sejumlah santrinya yang sebelumnya sakit hanya deman dan flu biasa, serta sudah sembuh semua. "Hanya flu biasa, kita semua juga tahu, kalau kondisi di pondok memang demikian. Oleh karena itu, kita meminta kepada anak-anak untuk menjaga kebersihan," katanya. (nal)
Aids Bawa Korban
Kediri,-Lagi, keganasan Virus HIV/AIDS merenggut nyawa. Laki-laki berinisial S (28) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri meregangkan nyawanya ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelem, Pare.Humas RSUD Pelem Abdul Roziq mengungkapkan, S datang seminggu sebelumnya dalam kondisi jelek. Yakni, mengalami penyakit komplikasi, tubuhnya kurus, batuk, disertai diare. "Selama menjalani perawatan disini, kondisi pasien (S) terus menurun, sampai akhirnya meninggal dunia," tutur Abdul Roziq, Rabu (2/9/2009)Melihat kondisi S ketika datang dalam kondisi jelek, Abdul Roziq memperkirakan pasien telah mengidap penyakit kelamin mematikan itu kurang lebih selama satu tahun. Saat ditanya latar belakang S, Abdul Roziq menjawab, ia seorang petani, dan sudah berkeluarga, namun ada catatan buruk bahwa sebelumnya, sebagai seorang penjaja seks.Lebih lanjut dijelaskan Abdul Roziq, jika RSUD Pelem tidak hanya menerima pasien S saja. Dalam catatan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kediri itu, dalam bulan Agustus 2009, rumah sakit juga merawat 2 pasien HIV/AIDS lain. Jadi, total ada 3 pasien."Dua pasien lain sudah pulang, karena kondisinya sudah baik. Mereka, 1 pasien perempuan usia sekitar 50 tahun, seorang ibu rumah tangga biasa, dan 1 pasien lagi seorang waria dengan usia sekitar 55 tahun," beber Abdul Roziq.Sementara itu, ketiga pasien HIV/AIDS tersebut, selama menjalani perawatan di RSUD Pelem ditempatkan di ruang isolasi. Perlakuan itu dilakukan, untuk menjaga nilai estetika, dan hal buruk yang mungkin terjadi. (nal)