Selasa, 07 Juni 2011

WTSDITANGKAP POLISI

Tiga WTS Ditangkap Petugas

Kediri,-Jajaran Polsek Jatiroto berhasil mengamankan 3 Wanita Tuna Susila yang beroperasi di Kampung Baru Desa/Kecamatan Jatiroto.

Ketiga WTS yang diamankan yakni, Nurhayati (35), warga Desa Tunjung Kecamatan Randuagung; Siyati (32), warga Desa/Kecamatan Pare-Kediri dan Balila (27), warga Desa/Kecamatan Gambirono-Jember saat sedang menunggu lelaki hidung belang di jalan desa yang sepi, Senin Malam (06/06/2011). "Kami amakan PSK itu, lantaran ada laporan warga," kata Kapolsek Jatiroto, AKP Muhammad Toha, Selasa (07/06/2011).

Dia menambahkan, para PSK liar itu beraksi pada malam hari di sebuah warung di Kamping Baru dengan menunggu para lelaki pengumbar nafsu jalanan. Berkat informasi warga yang resah dengan ulah ketiga PSK, pihaknya langusng mengamankan. "Saat diamankan mereka mengaku akan pulang dan menunggu temanya, tapi kami tidak percaya, sebab dilakukan penyelidikan dulu," ungkpanya.

Sebelum dilepas kembali, para PSK Jalanan itu didata dan dilakukan pembinaan, agar tidak beroperasi di wilayah Jatiroto. "kami hanya mendata dan dibina, kemudian diminta pulang," pungkas Toha. (nal)

BAWALARI ANAK SMP DITANGKAP POLISI

Bawa Lari Anak SMP, Wahyudi Di Amankan Polisi

Kediri,-Petugas Satuan Reskrim Polres Kediri mengamankan Wahyudi, warga Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Pria yang akrab disapa Mamen itu terbukti melarikan YS, siswi kelas dua SMP.

Mamen sempat menginapkan YS selama sehari-semalam di rumah temannya, di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Residvis kasus penyalah gunaan narkoba itu diduga telah berbuat asusila terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP I Wayan Winaya mengatakan, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri guna menjalani visum et repertum. " Masih menunggu hasil visum," kata I Wayan Winaya.

Mamen mengaku, membawa lari YS karena ingin melepas rindu. Mereka sudah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua tahun.

Selama berada di persembunyian, Mamen mengaku, hanya mencumbui kekasihnya itu. Dia merasa telah dijebak oleh orang tua korban.

"Orang tuanya merayu agar menunjukkan anaknya. Tetapi, mereka ingkar. Saya malah dilaporkan ke kantor polisi," aku Mamen.

Polisi menjerat Mamen dengan pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak gadis dibawah umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (nal)

DISERGAP POLISI TIGA PENJUDI LOLOS

Disergap Polisi, Tiga Penjudi Lolos

Kediri,-- Penggerebekan arena judi domino di billiard Dusun Kwarasan, Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri diduga bocor. Tiga dari lima penjudi berhasil lolos dari sergapan petugas Unit Reskrim Polsek Gurah.

Polisi hanya berhasil mengamankan dua orang penjudi. Mereka, Wagiman dan Arifin, serta barang bukti berupa, satu set kartu domino dan uang tunai Rp 114 ribu.

Kapolsek Gurah AKP Sudiono mengatakan, penggerebekan arena perjudian domino itu bermula dari laporan masyarakat. Pihaknya sempat menyebarkan petugas pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk menyelidiki kebenarannya.

Setelah memastikan arena perjudian domino yang ditutupi permainan billiard, akhirnya petugas menggerebeknya. Sialnya, tiga orang penjudi sudah mengetahui kedatangan petugas. Mereka berhasil melarikan diri.

Sementara dua orang penjudi lainnya tidak dapat kabur. Mereka hanya bisa pasrah saat polisi meringkusnya. Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Gurah untuk menjalani pemeriksaan. "Tiga penjudi lainnya berhasil kabur. Tetapi identitas mereka sudah kami kantongi. Kami akan segera mencari keberadaanya," kata AKP Sudiono, Selasa (7/6/2011).

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku, sering menggelar judi di arena billiard tersebut. Alasannya, perjudian itu mereka lakukan untuk mengisi waktu luang. Sedangkan uang hasil dari kemenangan berjudi mereka gunakan untuk membeli makanan dan kopi di warung. (nal)

CURI HP DIHAJAR MASA

Curi Hp Dihajar Masa

Kediri,-Kepergok mencuri Hand phone (HP) milik seorang gadis yang tengah ganti pakaian, Rudi Kristanto (21), warga Dusun Swaloh, Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri menjadi bulan-bulanan massa. Dia digebuki di area Kolam Renang Lingkungan Plongko, Kelurahan Pare.

Selanjutnya, Rudi diserahkan ke Mapolsek Pare Kediri. Saat ini, polisi masih menginterogasinya. Dia akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa yang ancaman hukumannya selama empat tahun penjara.

Menurut keterangan Kasih Humas Polsek Pare Kota Aiptu Irwan, kejadian itu bermula saat Erma Nurwiyanti (18), gadis asal Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri hendak berenang. Erma meletakkan tasnya yang berisi HP dan uang di luar kamar ganti pakaian.

Selang waktu lima menit kemudian Erma keluar dari ruang ganti. Alangkah terkejutnya saat melihat HP miliknya raib. Pandangan Erma langsung tertuju kepada Rudi. Sebab, pemuda pengangguran itu pergi dengan tergesa-gesa.

Kemudian Erma meminta tolong satpam untuk menanyakan HP nya kepada Rudi. Tetapi, Rudi mengelak. Namun, Erma dan satpam tidak langsung percaya mereka menggeledahnya. Ternyata, sebuah HP merk Nokia tipe 2700 classic berada di bawah jok sepeda motor Yamaha Mio milik Rudi.

Akhirnya Rudi mengakui perbuatannya. Dia langsung ditangkap oleh satpam. Namun, pengunjung kolam renang tidak terima. Mereka kesal dengan ulah Rudi. Massa menyerangnya secara beramai-ramai hingga babak belur. Setelah tak berdaya, akhirnya warga menyerahkan Rudi ke Kantor Polsek Pare Kota. (nal)

Jumat, 04 September 2009

SANTRI LIRBOYO KEDIRI GELAR DOA KORBAN GEMPA

Santri Lirboyo Gelar Doa Korban Gempa
Kediri,-Ribuan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (4/9/2009) siang menggelar doa bersama untuk para korban gempa Tasikmalaya, Jawa Barat.Dalam doa yang dipimpin oleh KH. Anwar Mansur, pengasuh pondok, ribuan santri membacakan tahlil bersama, bertempat di Masjid Lawang Songo, lingkungan Ponpes Lirboro. Sedangkan pelaksanaanya, usai Sholat Jumat.KH Anwar Mansur, usai memimpin tahlil mengatakan, tahlil bersama dilakukan oleh seluruh santri untuk mendoakan para korban gempa Tasikmalaya. "Kita membacakan tahlil untuk mereka para korban gempa Tasikmalaya, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT," tutur KH Anwar Mansur.Dijelaskan KH Anwar Mansur, memang rencana sebelumnya pada hari ini Jumat (4/9/2009) ini akan menggelar sholat gaib bersama. Namun, karena sampai saat ini jumlah korban meninggal dunia pada Gempa Tasikmalaya belum diketahui secara pasti, maka kegiatan sholat gaib belum bisa dilakukan hari ini."Syarat dari pelaksanaan sholat gaib itu harus diketahui berapa jumlah dari yang meninggal dunia, serta harus sudah dikremasi. Yakni, dimandikan, dikafani dan dimakamkan. Insya Allah, Jumat yang akan datang, kita sudah bisa menggelar sholat gaib," terang KH Anwar Mansur.Secara terpisah, Muklas, salah satu pengurus Ponpes Lirboyo mengatakan, kegiatan doa bersama, membacakan tahlil sebenarnya sudah dilakukan pascainsiden gempa Tasikmalaya kemarin. "Sebenarnya, kita setiap saat juga mendoakan mereka para korban bencana Tasikmalaya," kata Muklas.Menurut Muklas, jumlah santri yang ikut dalam tahlil bersama Jumat siang ini sekitar 6.000 santri. Mengingat, dari jumlah total santri yang kini sudah mencapai 10.000 orang, pada bulan Ramadan 1430 H ini banyak yang pulang. (nal)
===

Klaim Jamsostek Kediri Meningkat
Kediri: Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah pekerja yang melakukan klaim ke Kantor Jamsostek Cabang Kediri, mengalami peningkatan hingga 10 persen, dibanding sebelumnya.

Menurut Muhamad Ikhsan, Kepala Kantor Jamsostek Cabang Kediri, peningkatan jumlah pekerja yang melakukan klaim, terjadi sejak Juli 2009. Bahkan hingga Juli, total klaim yang terbayarkan rata rata mengalami peningkatan hingga 10 persen. Dengan pengajuan, untuk 621 kasus kecelakaan, total klaim yang terbayarkan 1 milyar 131 juta rupiah. Jaminan hari tua 432 kasus, dengan total klaim 19 milyar 676 juta rupiah, kematian 165 kasus dengan jumlah klaim sebesar 2 milyar 781 juta rupiah, serta pemeliharaan kesehatan sebesar 2 milyar 280 juta rupiah. “Peningkatan jumlah klain ke Jamsostek, dipicu kenaikan jumlah peserta yang selalu mengalami pertambahan setiap tahunnya.”, ujar Ikhsan
Muhamad Ikhsan menambahkan, Jamsostek Cabang Kediri, juga berupaya memberikan kemudahan dan efisiensi waktu, kepada nasabah yang mengurus klaim. Sehingga, tidak ada nasabah yang merasa dipersulit oleh Jamsostek. (nal).
====
Curi VCD Diamankan
Kediri: Agus Prayitno, warga Desa Bulusan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, diamankan di markas Polresta Kediri, setelah kepergok mencuri VCD milik warga Desa Jong Biru.
Aksi pencurian di rumah Edi Sugiyono, warga Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto, terjadi sekitar jam 1 siang. Saat itu, Edy sedang berencana, menyelesaikan sebuah urusan. Sebelum pergi, Edy sempat mengunci seluruh pintu rumah. Namun, ditengah perjalanan, tiba-tiba Edy mendapatkan kabar dari tetangganya, jika ada pencuri yang masuk ke rumah Edy.
Karena panik, Edy langsung pulang. Sesampainya dirumah, Edy terkejut karena warga sudah berhasil mengamankan, seorang pencuri yang diketahui bernama Agus Prayitno. Bersama barang bukti sebuah linggis, obeng dan 1 buah VCD player, Agus kemudian dibawa ke Polsekta Mojoroto.
Kapolsek Mojoroto, IPTU Budi Naryanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Agus. Diduga sebelum melakukan aksinya, pelaku sejak lama mengamati kondisi rumah Edy, yang selalu dalam kondisi sepi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus masih mendekam di tahanan Polsekta Mojoroto. “tersangka masih kita amankan”, ujar Budi. (nal)
===
Disnaker Kediri, Ancam Pengusaha Tak Mau Bayar THR
Kediri,-Pemerintah Kabupaten Kediri, melalui Dinas Tenaga Kerja, akan memberikan sangsi, jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR bagi karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku.Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, sudah mengirimkan surat himbauan ke 100 perusahaan di Kabupaten Kediri, baik skala kecil maupun besar. Isinya, himbauan agar para pemilik usaha, mengalokasikan dana untuk THR bagi karyawannya, paling lambat H minus 7, sebelum lebaran. Besarnya THR, minimal 1 kali gaji yang biasa diterima karyawan.
Eko Setyono, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap, seluruh perusahaan di Kabupaten Kediri mematuhi ketentuan yang berlaku, dengan memenuhi kewajiban membayar THR bagi karyawannya.”Mereka harus membayar THR, sesuai ketentuan peraturan”, ujar Eko.Eko Setyono menambahkan, perusahaan swasta yang menolak membayar THR, akan dikenai sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Kediri, juga akan terus melakukan pemantauan, terhadap seluruh perusahaan swasta, terkait pemberian THR.. (nal)

Kamis, 03 September 2009

HIV AIDS

Teledor 3 Anggota Polisi Dihukum
Kediri,-Tiga anggota Satuan Samapta Polresta Kediri masing-masing, Bripka Puji Santoso, Brigadir andi, Bripka Yuli Widodo divonis 7 hari kurungan. Keputusan itu merupakan hasil dari sidang kode etik yang digelar di ruang pertemuan di Mapolresta Kediri, Kamis (3/9/2009).Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakapolresta Kediri, Kompol Kuwadi, tiga anggotanya dinyatakan bersalah. Mereka telah lalai dalam menjalankan tugas untuk menjaga para tahanan. Akibatnya, Nurwanto (32), salah satu tahanan kabur dari sel Mapolresta Kediri, usai menjebol plafon kamar mandi, pada Selasa (14/7/2009). Keputusan menghukum tiga anggota selama 7 hari itu, lebih ringan dari tuntutan penuntut Iptu Budi Wiyono, Kanit P3D Polresta Kediri selama 14 hari. "Ketiga anggota telah terbukti melanggara Peraturan Pemerintah (PP) No 2 pasal 4 jo UU RI No 23 tahun 2002 tentang peraturan disiplin anggota Polri," terang Iptu Budi Wiyono.Dalam sidang tertutup yang berjalan kurang lebih selama 30 menit dan diikuti oleh para anggota polisi itu, tiga anggota bersalah didampingi oleh pembela yaitu, Iptu Alamsyah, Kaur Bina Operasional (KBO) Narkoba Polresta Kediri.Ketiganya dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban sampai akhirnya ada seorang tahanan kabur, tiga anggota Polresta Kediri mendapat pil pahit. Kapolresta Kediri AKBP Drs Rastra Gunawan langsung memerintahkan agar ketiga anggota Satuan Samapta itu dikurung. (nal)
==
Becak Motor Di Amankan Petugas
Kediri,-Penegakan hukum lalu-lintas mulai digalakkan Satuan Lalu Lintas Polres Kediri. Sebanyak, 15 becak bermesin (caksin), dan huller diamankan. Kendaraan tak layak ini, kini berada di Mapolres Kediri.Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendrik saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban kendaraan tidak sesuai spesifikasi itu dilakukan berdasar perintah langsung dari Polda Jawa Timur. "Sebenarnya, kami tidak tega, namun ini adalah perintah pimpinan. Kalau tidak dilaksanakan, kami yang akan ditegur," ujar Hendrik.Belasan caksin dan huller itu ditangkap saat beroperasi di jalan raya. "Saat ini adalah masa transisi peralihan undang-undang lalu lintas lama UU 14/1992 ke UU 22/2008, kita akan lakukan peneriban ini selama 3 bulan lamanya. Untuk sementara, mereka kita tindak dengan UU lama, sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) pendamping UU lantas yang baru nanti," terang AKP Hendrik.Saat ditanya efektifitas dari upaya penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Kediri dengan dampak yang akan ditimbulkan, mengingat sebelumnya ribuan caksin ini juga sempat berdemo di DPRD Kabupaten Kediri, AKP Hendrik menghimbau kepada pemilik becak agar menyadari aturan perundang-undangan yang berlaku."Kita sampaikan bahwa denda atau sanksi dari UU yang baru ini lebih berat yaitu Rp 500 ribu, untuk kendaraan tak sesuai spect. Dan lagi, mereka yang kita amankan adalah para caksin atau huller atau ledok yang melanggar kesepakatan untuk tidak beroperasi di jalan besar," jelas Hendrik.Sementara itu, menurut cacatan Kanit Laka Polres Kediri Iptu Shokib jumlah caksin di Kabupaten Kediri kini sudah mencapai ribuan. "Cotoh, di Kecamatan Gurah 400 buah, Ngadirejo 150 buah, Mengkreng 200, dan Wates 40, belum kecamatan lain," ujar Iptu Shokib, ditemui secara terpisah.Dilain tempat, Pembina Paguyuban Becak Bermesin Roda Kehidupan (PBBRK) Kabupaten Kediri Yeti Nur Hayati mengatakan, saat ini pihaknya dalam upaya koordinasi dengan paguyuban becak bermesin yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk."Kita tengah berkoordinasi dengan paguyuban Nganjuk, untuk menentukan langkah yang akan kita ambil selanjutnya," tegas Yeti Nurhayati.Lebih lanjut dituturkan Yeti Nurhayati, saat ini para tukang becak bermesin yang terkena razia tidak dapat bekerja. Padahal, mereka harus memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.Yang sangat disayangkan lagi, terus Yeti, DPRD Kabupaten Kediri baru saja definitif, sehingga tidak mungkin untuk menyalurkan aspirasi mereka. Juga, posisi Bupati Kediri, yang akan segera berakhir dan pemilihan baru."Untuk sementara ini, kita hanya bisa mendampingi mereka yang terkena razia di Pengadilan Negeri, menjalani persidangan. Sambil menunggu respon dari paguyuban dari daerah lain, apakah kita akan bergerak, atau mengambil langkah lain," imbuh Yeti Nur Hayati.Sekedar diketahui, masalah keberadaan becak bermesin di Kabupaten Kediri sebelumnya sempat ramai. Ribuan tukang becak mesin sempat menggelar aksi demo besar-besaran menuntut DPRD Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri mencarikan solusi. Sampai akhirnya, ada study banding ke Kabupaten Lamongan.Persoalan sempat mereda, setelah Pemkab Kediri menawarkan solusi bekerja sama dengan Kanzen. Namun, para pemilik becak bermesin menolak dengan alasan harga yang ditawarakan terlaku tinggi, sehingga tidak terjangkau mereka yaitu, Rp 20 juta, meski bisa diangsur.Sementara di Kota Kediri, (Satlantas) Polresta Kediri berjanji akan menyapu bersih seluruh kendaraan tak layak spesifikasi yang beroperasi di wilayahnya. kemarin sudah 7 buah becak bermesin (caksin) disita. Selain ditilang juga akan dipereteli mesinnya.Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP Muryono, mengatakan, penertiban kendaraan tidak layak jalan atau tidak sesuai dengan spesifikasi merujuk pada pasal 54 UU LLAJ jo 29 dan 70 PP 44 tentang persyaratan teknis dan lajur jalan yang meliputi persyaratan, lampu dan komponen pendukung bagi kendaraan bermotor."Kita akan tindak tegas mereka secara terus-menerus. Pasalnya, upaya persuasif sudah kita lakukan, namun tidak diindakan, sehingga kita lakukan penertiban. Hari ini saja, kita telah mengamankan 7 becak bermesin. Mereka kita tilang, dan setelah itu kita proses. Bahkan, setelah sidang di Pengadilan Negeri, akan kita pereteli mesinnya sebelum kita serahkan kepada pemiliknya," tegas AKP Muryono.Dibeberkan AKP Muryono, jumlah becak bermesin yang masih beroperasi di wilayah Kota Kediri mencapai 50-60 becak. Mereka, imbuh Muryono, beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Sedang penertiban yang ia lakukan, terus Muryono, merupakan perintah dari langsung dari Polda Jatim, serta upaya sosialisasi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas. (nal)
===

Mamin Hasil Razia Disperindagtam Belum Di Laboratkan
Kediri,-Meski kerapkali menggelar razia di sejumlah toko makanan minuman (mamin), swalayan, pasar tradisional dan pasar modern, serta menemukan sejumlah mamin bermasalah, namun Dinas Perindustrian, perdagangan dan pertambangan (Disperindagtam) Kota Kediri tidak penah memeriksakan mamin tersebut ke laboratorium.Seperti yang diungkapkan Kasi Perlindungan Konsumen Disperindagtam Anton Edi Suwarno, ketika menggelar razia di salah satu toko makanan-minuman di Jl PB Sudirman, Kediri, Kamis (3/9/2009) siang. "Kita hanya mengambil sample dari mamin yang rusak kemasannya, tidak berlebel serta yang izinnya bermasalah. Sedang tokonya sendiri hanya kita beri pembinaan," kata Anton Edi Suwarto.Sedang alasan kenapa Disperindagtam tidak memeriksakan sample mamin bermasalah tersebut ke laboratorium, Anton Edi Suwarto beralasan, razia bertujuan untuk menumbuhkan dunia usaha, tidak untuk membuat pengusaha ketakutan."Kalau sampai proses cek laborat itu, sudah pada kepentingan penyelidikan dan proses hukum. Nah, kalau hal itu diterapkan, maka para pengusaha justru menjadi takut. Kami tidak ingin hal itu terjadi," terang Anton Edi Sewarto.Dipaparkan Anton Edi Suwarto, razia tidak hanya dilakukan pada hari-hari menjelang keagamaan atau hari besar lain. Melainkan, pada hari-hari biasa juga demikian. "Kita memiliki tim yang bekerja mengawasi mamin. Kegiatan kita lakukan terus-menerus, baik hari-hari biasa, dan yang ditekankan adalah menjelang hari besar seperti ini," kata Anton.Sementara itu, dari hasil razia yang dilakukan Disperindagtam hari ini, petugas kembali menemukan mamin bermasalah yang dapat mengancam kesehatan konsumen. Petugas juga membawa sample mamin tersebut ke kantor untuk didata. (nal)

===

Diduga Terserang Flu Babi, Tiga Santri Di Pingit
Kediri,-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri menyatakan 3 orang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Jl Melati 157 Lingkungan Centong Timur, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kediri positif mengidap virus H1N1 atau flu babi.Dikatakan Kepala Dinkes Kota Kediri Sentot di ruang pertemuan Asisten I bidang Pembangunan, 3 santriwati yang kini dinyatakan posotif terjangkiti virus H1N1 yaitu, berinisial D (13), warga Kota Kediri tengah menjalani perawatan di RSUD Gambiran, Kediri dan dua lainnya M (13) serta N (13), mereka masih duduk di kelas II SMP."Benar, pada tanggal 26 Agustus 2009 lalu sejumlah santri Ponpes Modern Darusaalam sakit flu, kemudian dibawa berobat ke Puskesmas Ngletih. Kemudian kita konfirmasi ke provinsi Jawa Timur. Dari sejumlah santri itu, 5 santri diperlakukan secara intensif, yakni dengan cek semple swap (air liur dan dahak). Dari hasil tes laborat, ternyata 3 dinyatakan positif," kata Sentot , Kamis (3/9/2009).Mengetahui hasil laboratorium itu, Dinkes Kota Kediri langsung mengambil tindakan. Yakni, membawa pasien ke rumah sakit. Namun, 2 pasien menolak dirawat di RSUD Gambiran. Sentot mengaku, keduanya dirawat di sebuah tempat yang ada di Kabupaten Kediri, dengan alasan pasien ingin disembunyikan."Saat ini kondisi mereka sudah membaik, gejala awal seperti batuk, pilek dan panas juga sudah reda. Kita tengah merawat mereka dengan perlakuan seperti layaknya pasien H1N1 yaitu dengan pemberian obat tamiflu selama 10 hari," terang Sentot Jamaludin.Pengasuh Ponpes Modern Darussalam Bawang H Muzaini Romli membantah keras santrinya positif mengidap virus H1N1. "Tidak benar itu, mungkin mereka salah. Karena santri kami semua dapat belajar dengan baik, tidak ada yang sakit. Anda bisa lihat mereka di kamarnya masing-masing," bantah H Mozaini Romli, ditemui di Ponpes Modern Darussalam.Muzaini Romli menyatakan, jika sejumlah santrinya yang sebelumnya sakit hanya deman dan flu biasa, serta sudah sembuh semua. "Hanya flu biasa, kita semua juga tahu, kalau kondisi di pondok memang demikian. Oleh karena itu, kita meminta kepada anak-anak untuk menjaga kebersihan," katanya. (nal)

Aids Bawa Korban
Kediri,-Lagi, keganasan Virus HIV/AIDS merenggut nyawa. Laki-laki berinisial S (28) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri meregangkan nyawanya ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelem, Pare.Humas RSUD Pelem Abdul Roziq mengungkapkan, S datang seminggu sebelumnya dalam kondisi jelek. Yakni, mengalami penyakit komplikasi, tubuhnya kurus, batuk, disertai diare. "Selama menjalani perawatan disini, kondisi pasien (S) terus menurun, sampai akhirnya meninggal dunia," tutur Abdul Roziq, Rabu (2/9/2009)Melihat kondisi S ketika datang dalam kondisi jelek, Abdul Roziq memperkirakan pasien telah mengidap penyakit kelamin mematikan itu kurang lebih selama satu tahun. Saat ditanya latar belakang S, Abdul Roziq menjawab, ia seorang petani, dan sudah berkeluarga, namun ada catatan buruk bahwa sebelumnya, sebagai seorang penjaja seks.Lebih lanjut dijelaskan Abdul Roziq, jika RSUD Pelem tidak hanya menerima pasien S saja. Dalam catatan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kediri itu, dalam bulan Agustus 2009, rumah sakit juga merawat 2 pasien HIV/AIDS lain. Jadi, total ada 3 pasien."Dua pasien lain sudah pulang, karena kondisinya sudah baik. Mereka, 1 pasien perempuan usia sekitar 50 tahun, seorang ibu rumah tangga biasa, dan 1 pasien lagi seorang waria dengan usia sekitar 55 tahun," beber Abdul Roziq.Sementara itu, ketiga pasien HIV/AIDS tersebut, selama menjalani perawatan di RSUD Pelem ditempatkan di ruang isolasi. Perlakuan itu dilakukan, untuk menjaga nilai estetika, dan hal buruk yang mungkin terjadi. (nal)

TELEDOR TIGA ANGGOTA POLISI DIHUKUM

Teledor 3 Anggota Polisi Dihukum
Kediri,-Tiga anggota Satuan Samapta Polresta Kediri masing-masing, Bripka Puji Santoso, Brigadir andi, Bripka Yuli Widodo divonis 7 hari kurungan. Keputusan itu merupakan hasil dari sidang kode etik yang digelar di ruang pertemuan di Mapolresta Kediri, Kamis (3/9/2009).Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakapolresta Kediri, Kompol Kuwadi, tiga anggotanya dinyatakan bersalah. Mereka telah lalai dalam menjalankan tugas untuk menjaga para tahanan. Akibatnya, Nurwanto (32), salah satu tahanan kabur dari sel Mapolresta Kediri, usai menjebol plafon kamar mandi, pada Selasa (14/7/2009). Keputusan menghukum tiga anggota selama 7 hari itu, lebih ringan dari tuntutan penuntut Iptu Budi Wiyono, Kanit P3D Polresta Kediri selama 14 hari. "Ketiga anggota telah terbukti melanggara Peraturan Pemerintah (PP) No 2 pasal 4 jo UU RI No 23 tahun 2002 tentang peraturan disiplin anggota Polri," terang Iptu Budi Wiyono.Dalam sidang tertutup yang berjalan kurang lebih selama 30 menit dan diikuti oleh para anggota polisi itu, tiga anggota bersalah didampingi oleh pembela yaitu, Iptu Alamsyah, Kaur Bina Operasional (KBO) Narkoba Polresta Kediri.Ketiganya dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban sampai akhirnya ada seorang tahanan kabur, tiga anggota Polresta Kediri mendapat pil pahit. Kapolresta Kediri AKBP Drs Rastra Gunawan langsung memerintahkan agar ketiga anggota Satuan Samapta itu dikurung. (nal)